Anak Murtad, Cucu Muslim Dapat Waris?
Latest News

Anak Murtad, Cucu Muslim Dapat Waris?

  • 23 June 2022

Pertanyaan:

Bismillah

Afwan ustadz, izin bertanya.

1. Jika ada anak yang beda agama, apakah tetap mendapat hak waris?

2. Jika yang beda agama tersebut sudah meninggal, kemudian ada anaknya yang beragama Islam, apakah anaknya yang statusnya cucu tersebut mendapat hak waris 

Jazakallahu khoiron

Jawaban:

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله،  أما بعد

1. Tidak dapat warisan bagi anak yang beda agama (selain Islam)

2. Jika tidak ada saudara laki-laki bagi anak yang murtad tersebut, maka cucu yang muslim mendapat jatah waris

Wallahu a'lam

Dijawab oleh Ustadz Riki Kaptamto, Lc. حفظه الله تعالى