Membeli Software Murah
Latest News

Membeli Software Murah

  • 31 May 2022

Pertanyaan

Bismillah

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Saat ini ana bermuamalah di bidang teknologi. Ada banyak software yang berbayar, seperti microsoft office yang harganya sekitar 1.5 juta. Namun ada software yang dijual murah, hanya 30-50rb saja. Lisensi sama-sama resmi. Namun, infonya, yang murah itu karena mereka beli untuk perusahaan besar tetapi dijual satuan.

Pertanyaannya, bagaimana jika klien atau pelanggan ana yang meminta untuk pasangkan software yang murah itu? 

Jawaban

 وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، أما بعد

Berkenaan dengan pertanyaan tersebut, maka perlu diketahui terlebih dahulu hal berikut ini:

1. Pada asalnya, barang yang sudah dibeli maka sepenuhnya menjadi milik si pembeli. Dan, dia berhak untuk melakukan apapun terhadap barang tersebut, termasuk menjualnya kembali kepada orang lain.

2. Apabila terdapat syarat di dalam transaksi jual beli, maka pada asalnya syarat tersebut wajib dipenuhi oleh kedua belah pihak, selama syarat tersebut bukan syarat yg dilarang secara syariat.

Selanjutnya, terkait dengan kasus yang ditanyakan diatas, maka berarti ada syarat yang dibuat diantara kedua belah pihak berupa "tidak boleh menjual kembali kepada selain pihak perusahaan yang membeli" ketika terjadinya akad tersebut untuk sebuah maslahat bagi pihak penjual.
Maka, dalam hukum syarat yg seperti ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Apakah akad & syarat tersebut sah ataukah tidak.

Saya memilih pendapat bahwa jika memang ada mashlahat yg dituju melalui syarat tersebut, maka syaratnya sah.

Dengan demikian, berarti tidak diizinkan untuk menjualnya kembali kepada selain pihak perusahaaan yang membelinya.

Wallahu a'am

Dijawab oleh Ustadz Riki Kaptamto, Lc* حفظه الله تعالى