Memenuhi Janji Kepada yang Sudah Meninggal
Latest News

Memenuhi Janji Kepada yang Sudah Meninggal

  • 28 July 2022

Pertanyaan

Bismillah

Afwan Ustadz, ana ingin bertanya, mengenai janji yang  tidak bisa ditepati karena orang yang  sudah kita janjikan, Qodarulloh, meninggal sebelum janji kita terpenuhi. Misal janji untuk memberikan sesuatu barang. Untuk hal seperti ini, sebaiknya bagaimana ya Ustadz? Mohon nasihatnya.

Syukron wa jazaakumullahu khoiron

Jawaban

Jika memang dia sudah bertekad, maka dia bisa memberikannya kepada ahli warisnya. Atau dia berikan kepada yang  membutuhkan, dengan niat pahalanya untuk orang yang sudah meninggal tersebut. Anggap saja hadiahnya dia infaqkan ke orang lain. 

Wallahu a'lam

Dijawab oleh :
Ustadz Abu Robi, Lc. حفظه الله تعالى